
SOLUSIMEDIA.DI,MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mempercepat reformasi pengelolaan sampah dengan meninggalkan sistem open dumping menuju sanitary landfill, khususnya di TPA Antang.
Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan bersama seluruh camat se-Kota Makassar dengan Kepala Pusdal LH-SUMA, Azri Rasul, dalam rapat koordinasi di Balai Kota, Jumat (10/4/2026).
Wali Kota Munafri Arifuddin menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir dengan melibatkan seluruh sektor, bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup.
Azri Rasul menyebut kunci utama ada pada pemilahan sampah dari sumber dan konsistensi pelaksanaan di lapangan. Jika berjalan optimal, sampah yang masuk ke TPA hanya residu.
Sementara itu, Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengungkapkan Pemkot tengah menuntaskan sanksi administratif 180 hari dengan fokus pembenahan TPA Antang dan penguatan sistem pengelolaan berbasis wilayah.
Pemkot juga akan menerbitkan aturan larangan open dumping serta mendorong pengelolaan sampah melalui bank sampah dan TPS 3R.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan masyarakat, Makassar ditargetkan mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, tertib, dan berkelanjutan. (*)





