
Ia menekankan bahwa kehadiran KSB bukan semata untuk merespons bencana, tetapi sebagai garda terdepan dalam upaya mitigasi berbasis masyarakat.
“Pengukuhan ini sangat penting, karena Makassar memiliki berbagai potensi persoalan kebencanaan. Namun kita semua berharap tim ini tidak perlu bekerja, karena jika bekerja berarti ada bencana. Yang utama adalah kesiapsiagaan,” ujarnya.
Appi menegaskan, anggota KSB memiliki tanggung jawab besar sebagai pihak pertama yang hadir di tengah masyarakat saat terjadi bencana. Mereka dituntut memahami alur penyelamatan, pembagian peran, hingga mampu memberikan ketenangan bagi warga terdampak.
“Bapak dan Ibu yang dikukuhkan hari ini adalah yang paling memahami kondisi wilayahnya. Ketika bencana terjadi, merekalah yang pertama hadir memberikan penanganan dan memastikan masyarakat tetap tenang,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan pilar sosial untuk berperan aktif menjadikan KSB sebagai wadah pembelajaran, kolaborasi, dan penguatan solidaritas sosial demi keselamatan bersama.
Lebih jauh, Appi menjelaskan bahwa program KSB merupakan inisiasi Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk membangun standar mitigasi bencana di seluruh wilayah Indonesia.





