
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bersama Pemerintah Kota resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna via daring, Kamis (4/9/2025).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras membahas rancangan tersebut secara cermat.
Ia menegaskan DPRD akan mengawal setiap alokasi anggaran agar benar-benar bermanfaat bagi warga.
“Pembahasan APBD Perubahan bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut harapan masyarakat terhadap hadirnya pemerintah dan DPRD dalam menjawab kebutuhan publik,” ujarnya.
Ray memaparkan tiga fokus utama hasil pembahasan. Pertama, penyelarasan target pendapatan daerah dengan potensi riil, baik dari transfer pusat maupun sumber lain yang sah.
Kedua, belanja diarahkan ke program prioritas masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengendalian inflasi.





