
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperluas proses pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan melibatkan pengurus RT/RW untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat. Tahap verifikasi ini dilakukan setelah pendataan oleh agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 15 kecamatan rampung pada Jumat (21/8/2026).
Keterlibatan RT/RW dinilai penting karena pengurus di tingkat lingkungan memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi dan keberadaan warga. Mereka kini diminta melakukan penyisiran sekaligus memverifikasi masyarakat yang belum tercatat dalam pendataan sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie mengatakan, proses pendataan oleh agen SKPD telah diselesaikan dan selanjutnya verifikasi diperkuat dari tingkat lingkungan.
“Pendataan oleh agen SKPD di 15 kecamatan sudah selesai pada Jumat kemarin. Sekarang tugas RT/RW untuk mendata ulang dan melakukan verifikasi warga yang belum terdata,” kata Andi Bukti, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, penyisiran oleh RT/RW diharapkan mampu menjangkau warga yang belum terdata melalui agen Perlinsos Digital. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk memperbarui informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.





