
Lebih lanjut, Agusman menambahkan bahwa pembiayaan digital memiliki prospek yang sangat besar ke depan, apabila dapat dimanfaatkan secara optimal.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian (prudensial) dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
“Memang regulasi kami sudah macam-macam, tadi ada undang-undang, kami buat roadmap. Ada roadmap mengenai pinjaman daring, berbagai roadmap kami buat, peraturan-peraturan yang dibuat detail, tapi butuh dukungan, terutama dari akademisi, dari kampus-kampus, dari adik-adik mahasiswa, jangan sampai pernah jadi korban,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Riau Sri Indarti menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi yang telah terjalin dengan OJK.
Menurutnya, sinergi antara dunia akademik dan regulator sangat penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara OJK dan Universitas Riau.
Kerja sama ini diharapkan dapat terus memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap sektor jasa keuangan, khususnya di era digital.





