
SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan terus berupaya melakukan percepatan pembangunan jembatan kembar Barombong, mengingat kemacetan yang terjadi saat melintasi jembatan tersebut baik di pagi maupun sore hari yang sudah kerap di keluhkan warga .
Dalam rangka percepatan pembangunan tersebut, Distan Makassar mengundang masyarakat mengikuti kegiatan sosialisasi terkait pengadaan tanah dalam rangka mendukung pembangunan Jembatan Barombong,Kamis 23 April 2026 beertempat di Hotel Golden Tulip.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati menjelaskan kegiatan sosialisasi digelar untuk menjelaskan mekanisme pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya hak dan kewajiban dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Target pembebasan area yang dibutuhkan seluas kurang dari tiga hektar. Pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong ini masuk kategori skala kecil karena lahan yang dibutuhkan tidak sampai lima hektar.
“Suksesnya pembangunan ini dibutuhkan kolaborasi, sinergitas dan koordinasi semua pihak, pengadaan lahan kurang lebih tiga hektar di lewati jembatan kalau kita dari arah Makassar tapi di sisi kanan sebelum jembatan kalau kita dari arah Makassar itu lahannya milik PT GMTD,” ungkap Sri setelah kegiatan sosialisasi pengadaan tanah .
Menurutunya pihaknya sudah melakukan rapat dengan PT GMTD yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Zulkifli Nanda.
“Mudah-mudahan ada solusi dari GMTD setelah rapat kami kemarin,”ucap Sri.
Sri memastikan payung hukum pengadaan lahan ini sudah jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dipastikan sebelum pembangunan dimulai studi kelayakan sudah dijalankan.
“Jadi bagaimana pembangunan wilayah itu di lihat dari dampak lingkungan, dampak sosial, dampak ke masyarakat dan studi lain yang diperlukan,” kata Sri
Ia juga meminta agar masyarakat bisa memberikan kepercayaan penuh kepada Dinas Pertanahan Kota Makassar dan tim yang terlibat dalam pembangunan jembatan ini.
“Tingkat kekhawatiran pengadaan tanah sangat tinggi karena pelaksanaan pengadaan tanah bukan cuma di Makassar yang tinggi kekhawatirannya tapi di seluruh Indonesia karena berkaitan dengan uang negara,”.
Selain itu, dukungan RT RW juga sangat dibutuhkan dalam meminimalisir munculnya oknum-oknum yang ingin mempromosikan warga terdampak pengadaan lahan tersebut. Peran aktif RT dan RW dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Peran RT RW sangat penting dalam meredam orang-orang yang tidak berkepentingan untuk menjaga ini, karena biasanya ada oknum tertentu yang masuk ke masyarakat untuk provokasi sehingga ini tidak berjalan maksimal,”pungkasnya.
Adapun dari hasil kajian tim di lapangan terdapat tiga objek lahan yang terdampak atau dibebaskan. Dalam waktu dekat Dinas Pertanahan Kota Makassar akan memanggil warga yang terdampak untuk diedukasi dan menyosialisasikan tentang pengadaan tanah ini. Dari tiga lahan warga yang akan dibebaskan, hanya satu yang bersertifikat sisanya belum memiliki sertifikat alas hak yang jelas.
Pemerintah menargetkan proses pembebasan lahan dapat diselesaikan pada Juni 2026, sehingga pembangunan jembatan dapat segera di mulai.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh RT RW Kelurahan Barombong, TP PKK Kelurahan Barombong dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Barombong.(*)





