MakassarNews

Wali Kota Munafri Setop Pengadaan Randis Baru dan Pangkas SPPD Hingga 70 Persen

Anggaran yang semestinya dialokasikan untuk pengadaan kendaraan baru, diarahkan ke sektor yang lebih berdampak langsung, mulai dari pelayanan publik hingga program kesejahteraan.

“Tahun 2026, tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru tahun ini. Kita maksimalkan yang ada,” tegas Appi.

Senada, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota melakukan efisiensi besar-besaran terhadap anggaran perjalanan dinas.

Menurut Dakhlan, kebijakan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang secara tegas mengarahkan pengurangan belanja perjalanan dinas.

BACA JUGA  Jaga Kebersamaan, Wali Kota Makassar Ajak Forkopimda dan Purna Bakti ASN Bersinergi

“Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran,” ujar Dakhlan.

Dakhlan, menambahkan kebijakan itu sebagai langkah strategis untuk mengalihkan anggaran ke sektor prioritas, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seperti pembenahan TPA dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) seperti perbaikan jalan di lorong-lorong.

“Termasuk mengalihkan dana perjalanan dinas (SPPD) untuk mendukung kebutuhan DLH dan PU,” ungkapnya.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button