
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyatakan dukungannya terhadap rencana pelaksanaan workshop penguatan pengelolaan keuangan yang diinisiasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sulawesi Selatan.
Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran IAI Sulsel di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (24/4/2026). Pertemuan ini membahas persiapan kegiatan bertajuk “ICOR Series: Dari Risiko Laporan Keuangan ke Solusi Pengendalian Efektif” yang direncanakan berlangsung pada 29 April 2026 di Makassar.
Dalam audiensi tersebut, pihak IAI Sulsel menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan, khususnya melalui penerapan sistem pengendalian internal berbasis ICOR. Konsep ini dinilai relevan untuk diterapkan di berbagai sektor, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga organisasi perangkat daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan berbagai kalangan peserta, mulai dari praktisi di lingkungan BUMN, tenaga kesehatan, hingga mahasiswa akuntansi. IAI Sulsel juga menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Makassar guna mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Aliyah Mustika Ilham menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan profesional. Ia mendorong agar seluruh organisasi perangkat daerah serta fasilitas layanan kesehatan di Makassar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, peningkatan kompetensi di bidang akuntansi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. Pemerintah Kota Makassar pun menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan di lingkup pemerintahan.
Melalui workshop ini, diharapkan terbangun sinergi berkelanjutan antara IAI Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)





