NewsPolitikRegionalSulawesi

Rudianto Lallo Sosialisasikan Perda Perlindungan Lingkungan Hidup: Ajak Masyarakat Berperan Aktif

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR, – Jaga lingkungan hidup tetap lestari, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di hotel grand Maleo Makassar, Minggu (05/05/2024).

Pada kesempatan tersebut, politisi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, menjelaskan bahwa Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibuat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kota (Pemkot) untuk melestarikan lingkungan hidup di Kota Makassar.

Untuk itu RL akronim nama Rudianto Lallo meminta masyarakat untuk membantu Pemkot Makassar dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

BACA JUGA  DP3A Makassar Fokus Perluasan Layanan dan Pencegahan Kekerasan di Forum Perangkat Daerah 2026

“Saya berharap semua masyarakat berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Silahkan kita baca perda ini untuk diketahui apa itu pengelolaan lingkungan,” ujar sembari mengajak masyarakat ikut jaga lingkungan hidup.

Politisi dengan tagline ‘Anak Rakyat’ itu mengatakan bahwa dalam Perda tersebut, masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Semoga melalui sosialisasi ini kita dapat mengetahui siapa dan apa tanggung jawab kita sebagai masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup,” katanya.

BACA JUGA  Cabor Kabaddi Kaltim Fokus pada Pembentukan Mental Atlet Muda

Lihat Semua

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button