NasionalNews

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MPR Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA – Kabar duka kembali datang dari misi perdamaian dunia. Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilaporkan gugur saat menjalankan tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Merespons peristiwa tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendesak PBB untuk segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap Israel yang diduga menjadi pihak di balik serangan tersebut.  

“PBB sudah seharusnya menjatuhkan sanksi terhadap Israel yang dilaporkan sebagai pelaku penyerangan yang menewaskan empat prajurit TNI dan melukai lainnya,” ujar HNW dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).  

Ia menilai, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949 serta aturan perlindungan terhadap personel PBB. Tindakan tersebut bahkan dikategorikan sebagai kejahatan perang.  

BACA JUGA  Menko Pangan Beri Lampu Hijau, Proyek PSEL Makassar Dipusatkan di TPA Antang

Menurut HNW, para prajurit TNI yang menjadi korban tengah menjalankan mandat resmi dari PBB dalam misi perdamaian dunia. Oleh karena itu, PBB dinilai memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan maksimal serta menindak tegas pihak yang melakukan serangan, dikutip dari laman Tirto.id.  

“PBB harusnya bertanggung jawab menghadirkan perlindungan maksimal dan memberikan sanksi keras kepada Israel yang menyerang pasukan perdamaian PBB,” tegasnya.  

Ia juga menyoroti bahwa insiden serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian di Lebanon juga telah menimbulkan korban dari prajurit TNI, namun belum diikuti dengan sanksi tegas dari PBB. Kondisi tersebut dinilai membuat pelanggaran terus berulang.  

Selain mendesak sanksi, HNW turut mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI yang mendorong investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel atas insiden tersebut melalui forum internasional.  

BACA JUGA  BPBD: 67 Mobil Terbakar dalam Kebakaran Gedung DPRD Makassar

Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi penempatan prajurit TNI dalam misi perdamaian, terutama jika tidak ada jaminan keamanan yang memadai bagi personel di lapangan.  

Diketahui, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Indonesia telah kehilangan beberapa prajurit TNI yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Salah satunya adalah Prajurit Kepala Rico Pramudia yang meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat serangan di Lebanon selatan.  

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat Indonesia, sekaligus memicu dorongan kuat agar perlindungan terhadap pasukan perdamaian dunia dapat diperkuat dan pelanggaran hukum internasional ditindak secara tegas. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button