
“Kami akan memfasilitasi wartawan yang bertugas di Balai Kota untuk mengikuti UKW sebagai upaya meningkatkan kompetensi profesi,” ujar Munafri.
Program ini menjadi tahap awal dalam membangun ekosistem pers yang lebih profesional, kredibel, dan berintegritas. Ke depan, Pemkot Makassar membuka peluang untuk memperluas fasilitasi tersebut secara bertahap, dengan mempertimbangkan mekanisme dan persyaratan yang akan ditetapkan.
Munafri menilai peran media sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.
“Peningkatan kompetensi melalui UKW sangat penting sebagai langkah menjaga kualitas kerja insan pers sesuai kode etik,” tambahnya.
Selain dukungan peningkatan kompetensi, Pemkot Makassar juga menghadirkan fasilitas penunjang bagi wartawan melalui penyediaan media center di Balai Kota.
Fasilitas tersebut dilengkapi dengan berbagai sarana seperti meja, kursi, komputer, televisi, lemari, hingga kulkas, guna menunjang kenyamanan kerja jurnalis.
Menurut Munafri, penyediaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung aktivitas jurnalistik sekaligus memperkuat kemitraan dengan media.





