
“Rakor ini adalah momentum untuk mengidentifikasi kendala di lapangan secara cepat dan mencari solusi bersama. Pelayanan publik harus tetap kita jaga agar selalu prima, cepat, dan akurat,” ujarnya.
Selain evaluasi kinerja, rapat juga membahas berbagai isu teknis yang tengah dihadapi, mulai dari pengurusan sertifikat tanah, proses pengukuran, hingga penyelesaian sengketa batas lahan.
Tak hanya itu, optimalisasi digitalisasi layanan pertanahan turut menjadi fokus pembahasan guna meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat Kota Makassar.
Rakor ini turut dihadiri Sekretaris Dinas H. Emil Yudiyanto, M.Si., para kepala bidang, serta staf dari berbagai unit kerja yang secara aktif memberikan masukan dan laporan perkembangan program masing-masing.
Dinas Pertanahan Kota Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi internal sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan, khususnya dalam menjamin legalitas aset tanah yang menjadi fondasi penting bagi investasi.
Dengan pelaksanaan rakor yang disiplin dan berkelanjutan, diharapkan stabilitas organisasi tetap terjaga serta target kinerja instansi dapat tercapai secara optimal, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Makassar. (*)





