MakassarNews

Sekda Makassar Dorong Penanganan ODGJ Terpadu, Libatkan Seluruh OPD

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) secara komprehensif dan terintegrasi.

Hal tersebut disampaikan usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ yang digelar Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Menurut Andi Zulkifly, penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga aparat di tingkat wilayah.

“Penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada satu OPD, tetapi harus dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh pihak terkait,” tegasnya.

Ia mengakui, selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal. Karena itu, melalui forum koordinasi ini diharapkan dapat disusun standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, termasuk alur penanganan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Andi Zulkifly menjelaskan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal untuk memastikan kondisi kejiwaan.

“Setelah asesmen, perlu dukungan pengamanan dari Satpol PP serta koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

BACA JUGA  Pimpin Rakor, Sekda Makassar Minta Penertiban Parkir Ruko Diamond Panakkukang Usai Lebaran

Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial, termasuk pengembalian pasien ke keluarga (reunifikasi) dan pemantauan pasca perawatan.

“Harus ada kejelasan siapa bertanggung jawab di setiap tahapan, mulai dari penanganan awal, rujukan, hingga pemulangan dan monitoring,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly mengingatkan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, serta disertai edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi stigma terhadap penderita gangguan jiwa.

“ODGJ bisa disembuhkan. Masyarakat perlu diedukasi agar tidak mengucilkan, tetapi mendukung proses penyembuhan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan yang terintegrasi.

“Saya minta segera disepakati rencana aksi yang jelas. Semua pihak harus memahami perannya agar penanganan bisa cepat dan tepat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menekankan pentingnya penyusunan SOP terpadu melalui koordinasi lintas sektor.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi serta memperjelas peran masing-masing instansi dalam penanganan ODGJ, mulai dari tahap penjangkauan hingga pascapemulihan.

“Hari ini kita duduk bersama lintas sektor untuk menyepakati alur penanganan ODGJ. Harapannya, tidak ada lagi kebingungan di lapangan terkait siapa berbuat apa,” ujarnya.

BACA JUGA  Lewat Layar War Room, Munafri Awasi Situasi Demo Makassar

Menurut Nursaidah, Dinas Kesehatan berperan dalam aspek medis, mulai dari asesmen hingga pengobatan. Puskesmas menjadi garda terdepan dalam pemeriksaan awal sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan.

Ia menambahkan, pasien ODGJ, khususnya kategori berat, wajib mendapatkan pengobatan secara rutin sesuai standar pelayanan minimal, termasuk pemantauan berkala.

Namun, jika hasil asesmen menunjukkan pasien tidak memerlukan perawatan medis lanjutan, maka penanganan akan dialihkan ke Dinas Sosial untuk proses rehabilitasi sosial.

“Kalau tidak membutuhkan perawatan medis, maka menjadi kewenangan Dinas Sosial, termasuk rehabilitasi dan penanganan sosial lainnya,” jelasnya.

Nursaidah juga mengakui adanya kecenderungan peningkatan temuan kasus ODGJ di lapangan dalam beberapa waktu terakhir, meskipun data resmi masih dalam proses pendataan.

Ia berharap, dengan adanya SOP terpadu, tidak ada lagi keterlambatan penanganan akibat kebingungan koordinasi antarinstansi.

“Begitu ada laporan, semua pihak harus bergerak bersama. Tidak boleh ada lagi saling menunggu,” tegasnya.

Melalui koordinasi yang kuat dan sistem yang terintegrasi, Pemerintah Kota Makassar optimistis penanganan ODGJ dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan manusiawi, sekaligus mendukung terwujudnya kota yang inklusif dan berkeadilan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button