MakassarNews

Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, 118 PKL di Mamajang Bongkar Lapak Secara Sukarela

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali membuktikan efektivitas pendekatan humanis dalam menata pedagang kaki lima (PKL). Di kawasan Pasar Pamos, Kecamatan Mamajang, sebanyak 118 pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri tanpa melalui proses penertiban.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari strategi komunikasi persuasif dan edukasi yang telah dilakukan secara intensif oleh pihak kecamatan bersama kelurahan sejak jauh hari. Pendekatan tersebut menitikberatkan pada kesadaran kolektif untuk mengembalikan fungsi ruang publik, fasilitas umum, dan fasilitas sosial demi kepentingan masyarakat luas.

Camat Mamajang, M. Rizal ZR, menegaskan bahwa seluruh pedagang yang terdata mengambil langkah secara sukarela.
“Ini murni hasil pendekatan persuasif. Tidak ada penertiban, semua dilakukan secara mandiri oleh pedagang,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Sebagai solusi, sebagian besar pedagang telah direlokasi ke Pasar Sambung Jawa dan Pasar Senggol agar tetap dapat menjalankan usahanya dalam lingkungan yang lebih tertata. Pemerintah memastikan relokasi ini justru mendukung keberlangsungan ekonomi dengan menciptakan ruang usaha yang lebih aman dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Instruksikan DP2 Genjot Urban Farming untuk Tekan Sampah Kota

Dari total pedagang yang ditata, sebanyak 13 di antaranya memiliki bangunan permanen yang turut dibongkar. Bahkan, beberapa pedagang diketahui telah menempati lokasi tersebut hingga hampir dua dekade, khususnya di sepanjang Jalan Cenderawasih serta sejumlah titik lain seperti Jalan Tanjung Bunga, Tanjung Alang, dan Tanjung Bira.

Variasi kondisi pedagang juga menjadi perhatian dalam proses penataan. Tercatat 16 pedagang berjualan dari rumah, lima membuka lapak di depan ruko, dan 23 lainnya sebenarnya telah memiliki tempat di dalam pasar namun memilih berjualan di luar. Kini, mereka diarahkan kembali ke dalam pasar atau ke lokasi relokasi yang telah disiapkan.

Penataan dilakukan secara bertahap dan terukur, dimulai dari teguran lisan hingga penerbitan surat peringatan (SP1, SP2, dan SP3) oleh pihak kelurahan. Seluruh tahapan tersebut rampung menjelang Ramadan, sebelum akhirnya para pedagang membongkar lapaknya sehari sebelum jadwal penertiban.

BACA JUGA  Tegakkan Ketertiban Kota, Pemkot Makassar Bangun Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi

Keberhasilan ini juga didukung oleh sinergi lintas sektor, melibatkan RT/RW, Satpol PP, Linmas, PD Pasar, hingga unsur TNI dan Polri dalam proses sosialisasi dan pengawasan.

“Tidak ada perlawanan. Justru para pedagang menunjukkan kesadaran kolektif untuk mendukung penataan,” tambah Rizal.

Selain pembongkaran lapak, pemerintah turut menertibkan bangunan yang menutup saluran drainase serta melakukan penataan kawasan secara menyeluruh. Pengawasan intensif akan dilakukan selama tiga bulan ke depan guna memastikan area tetap tertib.

Pemerintah juga menggandeng Dinas Pekerjaan Umum untuk pembenahan drainase dan tata ruang, serta Dinas Perhubungan dalam pengaturan lalu lintas selama proses berlangsung.

Penataan ini menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif mampu menghadirkan solusi tanpa konflik. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat pun menjadi kunci dalam mewujudkan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi warga. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button