
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Sosial Kota Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penjangkauan dan penertiban anak jalanan (anjal) di kawasan Simpang Lima Bandara, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, yang dijalankan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Dinas Sosial.
Penertiban dipimpin langsung Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muh. Zuhur Dg. Ranca, dengan melibatkan sejumlah personel Satpol PP Kota Makassar.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar anak jalanan yang beraktivitas di area persimpangan jalan. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Muh. Zuhur Dg. Ranca menjelaskan, kolaborasi antara Dinas Sosial dan Satpol PP menjadi bagian dari sinergi pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah terkait penanganan anak jalanan di Kota Makassar.
“Penjangkauan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan dan pembinaan kepada anak-anak yang berada di jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, anak jalanan yang terjaring selanjutnya akan mendapatkan pembinaan mental, sosial, dan rohani di UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre Dinas Sosial Kota Makassar.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar berharap penanganan anak jalanan dapat dilakukan secara humanis, terarah, dan berkelanjutan melalui pendekatan rehabilitasi sosial serta pembinaan yang komprehensif. (*)





