MakassarNews

Disperkim Makassar Bahas Penerbitan PBG untuk Perbaikan RTLH

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar terus mendorong percepatan peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program pembangunan dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui rapat pembahasan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kegiatan pembangunan dan perbaikan RTLH Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Kepala Disperkim Makassar Mahyuddin, Senin (11/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Disperkim Makassar itu menjadi bagian dari dukungan Pemkot Makassar terhadap Program 3 Juta Rumah yang merupakan program strategis nasional.

BACA JUGA  Rasman; Pentingnya Sinergitas Antar Lembaga Untuk Popnas 2025

Dalam pelaksanaannya, Disperkim tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah yang sudah ada, tetapi juga mendorong pembangunan rumah baru yang layak serta pemugaran kawasan permukiman kumuh. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan aman.

Mahyuddin menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam proses penerbitan PBG. Menurutnya, sinergi antarinstansi diperlukan agar aspek administrasi dan teknis dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan program tepat sasaran.

Rapat tersebut turut melibatkan perwakilan Kantor Pertanahan Kota Makassar, Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, serta jajaran bidang di lingkungan Disperkim.

BACA JUGA  Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar

Pembahasan ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi dan penerbitan PBG bagi program RTLH 2026. Dengan koordinasi yang lebih baik, pelaksanaan pembangunan maupun perbaikan hunian dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak serta mendukung penanganan kawasan permukiman kumuh secara bertahap dan berkelanjutan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button