
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar segera memasuki tahap lanjutan usai Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, di Kantor Kemendagri. Audiensi itu membahas kelanjutan tahapan seleksi direksi PDAM agar tetap berjalan sesuai regulasi tanpa mengulang proses yang telah dilakukan sebelumnya.
Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menegaskan, Pemkot Makassar terus mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor pelayanan air minum, agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
“Hari ini kami bertemu dengan Pak Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk berdiskusi dan mendengarkan arahan terkait lanjutan seleksi PDAM,” ujar Munafri.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, menjelaskan bahwa sesuai arahan Kemendagri, seluruh tahapan yang telah berjalan sebelumnya akan dilanjutkan tanpa pengulangan proses.
Menurutnya, saat ini pemerintah kota tengah menyiapkan kelengkapan administrasi serta pembentukan tim seleksi sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) berupa sesi wawancara. Tahapan ini akan difokuskan pada penilaian kesesuaian peserta dengan jabatan strategis yang dipilih di tubuh PDAM Makassar.
Amri menjelaskan, dalam skema terbaru setiap peserta diwajibkan memilih satu posisi jabatan secara spesifik, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.
“Nantinya peserta harus memilih satu jabatan. Jadi penilaian wawancara akan lebih spesifik sesuai posisi yang dipilih,” jelas Amri.
Ia juga menyebut, Pemkot Makassar akan kembali mengirimkan surat resmi kepada seluruh peserta yang memenuhi syarat nilai UKK untuk mengikuti tahapan lanjutan.
Selain itu, hasil komunikasi dengan Kemendagri juga menyepakati penguatan komposisi tim seleksi dengan penambahan satu unsur perwakilan dari Kemendagri.
Tahapan UKK kali ini hanya difokuskan pada sesi wawancara karena nilai kompetensi peserta telah diperoleh pada proses sebelumnya.
“Nilai kompetensi sudah ada, sehingga wawancara nantinya akan menguji kesesuaian peserta dengan jabatan yang dipilih,” katanya.
Pemkot Makassar juga menargetkan proses seleksi dapat segera rampung mengingat PDAM saat ini belum memiliki pimpinan definitif.
“Kita ingin proses ini berjalan cepat karena PDAM tidak bisa terlalu lama tanpa pimpinan definitif,” tegas Amri.
Ia menambahkan, struktur PDAM saat ini masih diisi oleh dewan pengawas yang merangkap tugas sehingga tidak akan ikut dalam proses seleksi direksi, melainkan hanya memfasilitasi jalannya tahapan seleksi.
Adapun masa jabatan direksi PDAM yang terpilih nantinya maksimal lima tahun sejak pelantikan. Namun, evaluasi tetap dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh Wali Kota sesuai kebutuhan organisasi dan capaian kinerja direksi. (*)





