
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi pasar modal Indonesia tetap stabil dan prospektif meski sejumlah emiten keluar dari indeks MSCI dalam pengumuman rebalancing terbaru yang dirilis MSCI Inc. pada 12 Mei 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perubahan komposisi indeks MSCI merupakan mekanisme review berkala yang dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, hingga dinamika harga saham.
Menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dialami sejumlah negara di kawasan Asia-Pasifik.
“Rebalancing ini merupakan bagian dari dinamika global portfolio allocation dan bukan semata isu spesifik Indonesia,” ujar Friderica di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam MSCI Global Standard Index, Jepang tercatat mengalami 14 emiten keluar, Taiwan tujuh emiten, Malaysia enam emiten, dan Korea Selatan tiga emiten. Bahkan Tiongkok yang menambah 22 emiten baru juga mengalami 24 emiten keluar dari indeks.
Friderica menilai kondisi tersebut menjadi momentum bagi Indonesia untuk terus memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal nasional.





