MakassarNews

Penataan Fasum di Panakkukang, 16 Lapak Semi Permanen di Kampung Barawajah Ditertibkan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus melanjutkan program penataan wilayah sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni penertiban lapak semi permanen yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Jumat (15/05/2026).

Camat Panakkukang, Syahril, S.STP, mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan fasum yang selama ini digunakan secara pribadi selama puluhan tahun.

“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujarnya.

Di lokasi tersebut, pemerintah menertibkan sebanyak 16 lapak semi permanen milik pedagang yang berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih dua dekade.

Menurut Syahril, keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu fungsi infrastruktur karena berdiri di atas saluran drainase dan bahu jalan, sehingga mempersempit akses kendaraan di kawasan itu.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Buka Parade Singara’ Bulang HUT Kota ke-418, Sukses Representasikan Harmoni Budaya Makassar

“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” jelasnya.

Ia menegaskan, area tersebut nantinya akan dikembalikan sesuai peruntukannya guna mendukung pelebaran akses jalan dan memperlancar aktivitas lalu lintas warga.

Pihak kecamatan, kata dia, mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam proses penertiban. Sebelum kegiatan dilakukan, pemerintah bersama aparat kelurahan telah beberapa kali memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada para pemilik lapak.

“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri. Ini menunjukkan pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” tuturnya.

Meski sempat ada satu pemilik lapak yang menolak, namun setelah dilakukan dialog secara intensif, yang bersangkutan akhirnya bersedia mengikuti aturan dan membongkar lapaknya sendiri.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Umumkan Anggaran Rp5 Miliar per Bulan untuk Event Nasional

“Ada satu yang awalnya bersikeras, namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya,” ungkap Syahril.

Ia juga menyoroti kondisi lokasi yang dinilai cukup berbahaya karena berada di jalur aktif kendaraan, mulai dari roda dua hingga kendaraan berat, sementara di sekitar kawasan tersebut juga terdapat permukiman warga.

“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Alhamdulillah, penertiban berjalan lancar dan aman,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan personel Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan RT/RW setempat guna memastikan proses berjalan kondusif.

Ke depan, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berkomitmen melanjutkan penataan wilayah secara bertahap di sejumlah titik lainnya.

“Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain. Penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” tutupnya.(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button