BusinessNasionalNews

Perbankan Syariah Tumbuh Solid, OJK Catat Aset Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang solid, resilien, dan berkelanjutan. Kinerja positif tersebut ditopang oleh meningkatnya fungsi intermediasi perbankan serta tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan hingga Maret 2026 aset industri perbankan syariah tumbuh dua digit sebesar 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun.

Pertumbuhan tersebut turut diiringi peningkatan pembiayaan perbankan syariah sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Capaian itu dinilai lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pembiayaan nasional dan didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

Selain itu, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65 persen. Kondisi tersebut mencerminkan semakin besarnya kontribusi perbankan syariah terhadap penguatan sektor riil nasional.

Di tengah pertumbuhan tersebut, kualitas pembiayaan industri juga tetap terjaga. Hal ini terlihat dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross yang berada pada level 2,28 persen dan NPF Net sebesar 0,87 persen.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” ujar Dian dalam keterangannya, Jumat (16/5/2026).

OJK menilai implementasi RP3SI sejak diterbitkan pada 2023 telah memberikan dampak positif terhadap pengembangan industri perbankan syariah nasional. Berbagai langkah strategis terus dikawal bersama para pemangku kepentingan guna memperkuat transformasi dan meningkatkan daya saing industri.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Canangkan Bulan Budaya, di Taman Macan

Dalam upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri, saat ini telah terdapat tiga bank syariah berskala besar yang masuk dalam kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3. Tahun ini, OJK juga menargetkan terbentuknya satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri pada kelompok KBMI 2.

Konsolidasi industri turut dilakukan pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah melalui proses penggabungan terhadap 21 BPR/BPR Syariah. Langkah tersebut ditargetkan menghasilkan sembilan BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif.

Di sisi pengembangan produk, OJK terus mendorong penguatan karakteristik perbankan syariah melalui inovasi produk dan model bisnis berbasis syariah. Upaya tersebut diwujudkan dengan penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah, termasuk POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.

Tak hanya itu, OJK juga telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada 2025 guna mengakselerasi pengembangan industri keuangan syariah nasional. Sejumlah rekomendasi telah diterbitkan, di antaranya penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah, penerbitan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion, hingga dorongan penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan syariah.

Menurut Dian, pengembangan produk syariah menunjukkan progres positif. Hal itu terlihat dari implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) pada sembilan BUS, tiga Unit Usaha Syariah (UUS), dan sembilan BPR Syariah dengan total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta serta penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar.

BACA JUGA  Dorong Literasi Keuangan Syariah, OJK Gelar TOT Perencana Keuangan Syariah

Selain itu, produk Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga telah diimplementasikan oleh satu BUS dan satu UUS dengan total nominal piloting mencapai Rp1,35 triliun.

Pengembangan perbankan syariah turut diperkuat melalui sinergi bersama berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. OJK bersama Bank Pembangunan Daerah dan pemerintah daerah telah menggelar sejumlah workshop strategis untuk memperkuat peran perbankan syariah dalam perekonomian daerah dan memperluas akses layanan keuangan syariah.

Beberapa kegiatan tersebut antara lain Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah di Banda Aceh pada Oktober 2024 serta Workshop Sinergi Perbankan Syariah dalam rangka Perluasan Akses Layanan Perbankan Syariah di Surabaya pada November 2025.

Dian menegaskan, dukungan perbankan syariah terhadap penguatan sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terus ditingkatkan, salah satunya melalui perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Hingga saat ini, total penyaluran pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah tercatat mencapai Rp217,86 triliun.

Untuk mendukung implementasi RP3SI secara berkelanjutan, OJK sejak 2023 juga rutin menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah sebagai wadah memperkuat sinergi dan menyelaraskan arah pengembangan industri bersama seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, OJK secara berkala menerbitkan Buku Laporan Pemantauan Implementasi RP3SI sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola dalam pengembangan industri perbankan syariah nasional.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button