
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar terus mendorong penguatan ketahanan pangan perkotaan melalui pengembangan program urban farming.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melaksanakan survei calon lokasi pengembangan urban farming di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini dan Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan survei dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, S.STP., M.Si, didampingi lurah setempat serta melibatkan ketua RT/RW dan masyarakat di wilayah yang menjadi lokasi peninjauan.
Survei ini bertujuan untuk melihat secara langsung potensi lahan dan kesiapan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program urban farming sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di kawasan perkotaan.
Dalam kesempatan tersebut, Aulia Arsyad menegaskan bahwa konsep urban farming yang dikembangkan Pemerintah Kota Makassar tidak hanya berfokus pada sektor pertanian semata, tetapi juga mengintegrasikan berbagai sektor produktif lainnya.
“Urban farming bukan hanya tentang bercocok tanam, tetapi juga mencakup perikanan, peternakan, budidaya maggot, hingga pengelolaan sampah yang terintegrasi. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, tim DP2 Kota Makassar melakukan observasi terhadap kondisi lahan yang berpotensi untuk dikembangkan serta berdiskusi dengan masyarakat mengenai berbagai peluang pemanfaatan lahan produktif di lingkungan mereka.
Melalui dialog tersebut, masyarakat menyampaikan dukungan dan antusiasme terhadap program urban farming yang dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung penyediaan pangan bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
DP2 Kota Makassar berharap hasil survei ini dapat menjadi dasar dalam menentukan lokasi prioritas pengembangan urban farming ke depan.
Program ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kawasan yang hijau, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian pangan masyarakat di tengah perkembangan kawasan perkotaan yang semakin pesat.
Pengembangan urban farming juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membangun sistem pangan perkotaan yang tangguh melalui pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi pemanfaatan lahan yang tersedia. (*)





