MakassarNews

Kecamatan Makassar Tertibkan Lapak PKL di Atas Drainase dan Trotoar, Lima Bangunan Semi Permanen Dibersihkan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Makassar terus melakukan penataan dan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum dan saluran drainase sebagai upaya mengembalikan fungsi pedestrian serta menjaga kebersihan lingkungan.

Penertiban tersebut dilakukan bersama jajaran Kelurahan Maccini Gusung di Jalan Maccini Gusung, Kamis (21/5/2026).

Camat Makassar, Tri Sugiarto Burhan, mengatakan kegiatan penataan dilakukan secara humanis dan persuasif melalui dialog dengan para pedagang sebelum pembongkaran dilakukan.

Menurutnya, keberadaan lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar telah berlangsung cukup lama sehingga perlu ditata demi kepentingan masyarakat luas.

“Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian bagi pejalan kaki sekaligus mencegah penyumbatan drainase yang dapat memicu genangan dan banjir saat musim hujan,” ujar Tri Sugiarto, Jumat (22/5/2026).

BACA JUGA  Wali Kota Munafri ke Barrang Lompo, Tinjau Progres Pengembangan Pabrik Es Pertama di Kepulauan

Ia berharap langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, penataan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga fungsi fasilitas umum dan saluran drainase agar tetap berjalan optimal.

Tri Sugiarto menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar membongkar lapaknya secara mandiri.

“Kami tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima lapak PKL yang berdiri di atas drainase dan fasilitas umum ditertibkan.

BACA JUGA  PBSI Terima Dukungan Gymnasium dan Sport Science dari Kemenpora untuk Perkuat Pembinaan Menuju Olimpiade LA 2028

Lapak tersebut diketahui telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun dan sebagian bahkan diperjualbelikan maupun disewakan kepada pedagang lain.

Meski melakukan penertiban, pemerintah kecamatan tetap berupaya menyiapkan solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum.

“Kami tetap berupaya menyiapkan opsi lokasi berjualan yang lebih representatif agar roda perekonomian warga tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum,” jelas Tri Sugiarto.

Kegiatan penertiban turut melibatkan Lurah Maccini Gusung Sumarlin, Kasi Trantib Supriadi, Kasi Kebersihan Tri Sasbianto, ketua RT/RW setempat, serta Satgas Kebersihan Kecamatan Makassar. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button