MakassarNews

Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Masuki Tahap Verifikasi Faktual, 10 Kandidat Bersaing Perebutkan Lima Kursi

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026–2031 memasuki tahapan penting. Sebanyak 10 kandidat terbaik yang telah lolos proses penjaringan mengikuti verifikasi faktual sebagai langkah akhir menuju penetapan lima pimpinan definitif Baznas Makassar.

Tahapan verifikasi faktual tersebut berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026), dan dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama tim seleksi dan perwakilan Baznas RI.

Munafri menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel guna menghasilkan pimpinan Baznas yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen kuat dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, Baznas memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung program kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana umat yang profesional dan tepat sasaran.

“Kami berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan pimpinan Baznas yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Makassar,” ujar Munafri.

Ia menilai seleksi tersebut menjadi momentum penting untuk menjaring figur terbaik yang mampu mengoptimalkan potensi zakat sekaligus memperkuat peran Baznas dalam mendukung pembangunan sosial di Kota Makassar.

Munafri juga mengingatkan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak hanya dilakukan melalui jabatan tertentu. Karena itu, peserta yang nantinya belum terpilih tetap memiliki kesempatan besar untuk berkontribusi melalui berbagai ruang pengabdian lainnya.

BACA JUGA  Munafri-Aliyah Berbagi Bantuan Pendidikan hingga Penghargaan di Upacara HUT Kota Makassar ke-418

“Yang terpilih bukan berarti paling sempurna, dan yang belum terpilih bukan berarti tidak mampu mengabdi. Semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar memberikan kepercayaan penuh kepada tim seleksi independen agar seluruh tahapan berjalan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, bantuan kemanusiaan, dan pengentasan kemiskinan.

“Siapa pun yang terpilih nantinya harus mampu menjadikan Baznas sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga mengungkapkan tiga kriteria utama yang harus dimiliki calon pimpinan Baznas. Pertama, memiliki pemahaman yang kuat mengenai syariat Islam dan tata kelola zakat. Kedua, mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, memiliki integritas dan sifat amanah dalam mengelola dana umat.

“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Munafri memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara terbuka. Setelah melalui tahapan seleksi tingkat daerah dan menghasilkan 10 besar kandidat, para peserta masih akan mengikuti proses penilaian lanjutan oleh Baznas RI sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menjelaskan bahwa proses seleksi pimpinan Baznas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang bertujuan menjaring amil negara yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas tinggi.

BACA JUGA  Festival Daur Bumi Ditutup, Appi Tegaskan Pengelolaan Sampah Dimulai dari RT/RW

“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” kata Saidah.

Ia menjelaskan bahwa Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kemaslahatan umat. Karena itu, pimpinan Baznas harus mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, Baznas RI menerapkan prinsip tata kelola 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi landasan dalam memastikan seluruh proses penghimpunan dan pendistribusian dana zakat berjalan sesuai syariat Islam, mematuhi regulasi yang berlaku, serta mendukung kemaslahatan bangsa dan negara.

“Seluruh penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegasnya.

Saidah menambahkan, seluruh kandidat yang saat ini mengikuti verifikasi faktual merupakan figur-figur terbaik yang telah melewati berbagai tahapan seleksi. Tugas Baznas RI selanjutnya adalah menentukan lima orang yang paling siap mengemban amanah sebagai pimpinan Baznas Kota Makassar periode 2026–2031.

“Kami berharap dapat memperoleh pimpinan terbaik yang mampu menjaga kredibilitas Baznas Makassar, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat serta pembangunan daerah,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button