
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP mulai Senin (8/6/2026).
Seluruh proses penerimaan murid baru tahun ini dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.makassarkota.go.id yang disiapkan Pemerintah Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan tahapan awal yang dibuka adalah pendaftaran akun calon peserta didik yang berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026.
“Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara online melalui laman spmb.makassarkota.go.id,” ujar Achi, Minggu (7/6/2026).
Ia mengimbau para orang tua dan wali murid untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum melakukan pendaftaran agar proses berjalan lancar.
Setelah tahap pendaftaran akun selesai, SPMB akan dilanjutkan dengan pendaftaran Jalur Non Domisili yang dijadwalkan pada 15–17 Juni 2026. Hasil seleksi jalur tersebut diumumkan pada 18 Juni 2026, kemudian peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang, verifikasi, dan validasi dokumen pada 19–21 Juni 2026.
Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili akan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 27 Juni 2026, dilanjutkan dengan tahapan daftar ulang serta verifikasi dan validasi dokumen pada 28–30 Juni 2026.
Achi menjelaskan, Jalur Domisili menjadi jalur utama dalam SPMB 2026 yang menggantikan sistem zonasi. Jalur ini memprioritaskan calon peserta didik berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.

Empat Jalur Penerimaan
Pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan melalui sejumlah jalur penerimaan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Untuk PAUD tersedia Jalur Domisili dan Afirmasi. Pada jenjang SD tersedia Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi. Sedangkan untuk SMP terdapat empat jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.
Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki pencapaian akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik dibuktikan melalui nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi non-akademik meliputi bidang olahraga, seni, dan berbagai kompetisi lainnya.
Adapun Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta bagi penyandang disabilitas.
Sementara Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya mengalami perpindahan tugas atau domisili karena pekerjaan.
Orang Tua Diminta Cek NISN
Dinas Pendidikan Kota Makassar juga mengingatkan orang tua untuk memastikan data peserta didik telah sesuai sebelum melakukan pendaftaran.
Menurut Achi, calon peserta didik yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) disarankan melakukan pengecekan data terlebih dahulu melalui sistem.
“Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan cek data siswa terlebih dahulu,” katanya.
Bagi peserta didik yang belum memiliki NISN, orang tua dapat langsung mengisi biodata sesuai jenjang pendidikan yang dituju, termasuk data asal sekolah maupun identitas anak.
Ia menegaskan seluruh data harus diisi dengan benar dan teliti guna menghindari kendala saat proses seleksi berlangsung.
Disdik Buka Kanal Pengaduan
Untuk menjamin pelaksanaan SPMB berjalan transparan, objektif, dan akuntabel, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.
Laporan dapat disampaikan apabila ditemukan dugaan pelanggaran seperti pungutan liar (pungli), praktik titip-menitip peserta didik, manipulasi data, pemalsuan dokumen, maupun pelanggaran lainnya selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Pengaduan dapat dilakukan melalui aplikasi LONTARA+ pada menu Aduan Masyarakat dengan menyertakan informasi yang jelas serta bukti pendukung apabila diperlukan.
Dinas Pendidikan berharap seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. (*)





