
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memperkuat pengelolaan sumber daya manusia aparatur melalui penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) sebagai pedoman pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terarah dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, di Hotel Rinra Makassar, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang diikuti para sekretaris dan pengelola kepegawaian perangkat daerah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menyiapkan ASN yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa depan.
Dalam sambutannya, Andi Zulkifly menegaskan bahwa HCDP merupakan instrumen strategis yang akan menjadi dasar arah kebijakan pengembangan SDM ASN, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang.
Menurutnya, sumber daya manusia merupakan aset penting pemerintah yang harus dikelola secara sistematis dan berbasis kebutuhan organisasi agar mampu mendukung pencapaian visi pembangunan Kota Makassar.
“HCDP akan menjadi pedoman dalam berbagai kebijakan kepegawaian, mulai dari pemetaan kompetensi, pengembangan karier, penyusunan kebutuhan jabatan, hingga penempatan pegawai sesuai kompetensinya. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat dan berbasis data,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen tersebut adalah pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja guna memperoleh gambaran objektif mengenai kebutuhan pegawai di setiap perangkat daerah.
Melalui kajian tersebut, pemerintah dapat memastikan jumlah dan kompetensi ASN yang tersedia telah sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga program pengembangan SDM dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, HCDP juga akan memuat pemetaan kompetensi ASN, identifikasi kesenjangan kompetensi, serta kebutuhan pengembangan melalui pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, maupun metode peningkatan kapasitas lainnya.
Andi Zulkifly menekankan bahwa kompetensi ASN tidak hanya mencakup aspek pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga sikap serta integritas sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan ASN menghadapi transformasi digital yang terus berkembang. Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan teknologi menjadi kebutuhan penting agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah membutuhkan ASN yang mampu berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman sehingga kualitas pelayanan publik terus meningkat,” katanya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar juga terus mendorong penerapan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari reformasi birokrasi, sehingga pengembangan dan pengisian jabatan dapat dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Melalui penyusunan Human Capital Development Plan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menghadirkan sistem pengelolaan SDM yang lebih terukur, sekaligus memastikan terwujudnya prinsip the right person in the right position dalam mendukung pencapaian program pembangunan daerah. (*)





