
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menggelar rapat pembahasan terkait pengakhiran kontrak proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar, Rabu (10/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah perangkat daerah dan pihak terkait guna membahas aspek administratif, hukum, maupun teknis sebagai tindak lanjut terhadap proses pengakhiran kerja sama proyek PSEL.
Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk kepastian hukum, administrasi, serta keberlanjutan pengelolaan persampahan di Kota Makassar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain membahas proses pengakhiran kontrak, forum juga mengevaluasi berbagai alternatif kebijakan pengelolaan sampah ke depan agar tetap mampu mendukung target pembangunan lingkungan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai lembaga yang bertugas mengoordinasikan perencanaan pembangunan daerah, Bappeda berkomitmen terus mengawal penyusunan kebijakan strategis di sektor persampahan agar selaras dengan arah pembangunan Kota Makassar dan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini diharapkan proses pengakhiran kontrak dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan menjadi bagian dari penyusunan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif serta berkelanjutan. (*)





