
“Ke depan, tidak semua sampah harus berakhir di TPA. Pengelolaan harus dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan dan pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna,” ujar Munafri.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kota Makassar mendorong pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap lingkungan RT sebagai sarana pemilahan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Selain membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, program ini juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi warga melalui pemanfaatan sampah daur ulang.
Tak hanya fokus pada pengelolaan sampah, Munafri juga mengajak masyarakat memanfaatkan lahan kosong di lingkungan masing-masing untuk kegiatan urban farming. Program ini mencakup budidaya tanaman pangan, perikanan, peternakan skala rumah tangga, hingga pengolahan kompos dari sampah organik.
Menurutnya, konsep tersebut mampu menciptakan manfaat ganda, yakni mengurangi timbunan sampah sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
“Sampah organik yang selama ini dianggap tidak bernilai dapat diolah menjadi kompos dan dimanfaatkan kembali untuk mendukung kegiatan pertanian perkotaan di lingkungan warga,” jelasnya.





