
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar untuk mengevaluasi progres pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di Kantor DLH Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mempercepat penanganan berbagai persoalan di TPA, khususnya pembenahan sistem operasional guna mewujudkan pengelolaan persampahan yang lebih optimal, aman, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Melinda Aksa menegaskan bahwa pembenahan TPA harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Menurutnya, perbaikan tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan yang terjadi saat ini, tetapi juga harus mampu membangun sistem pengelolaan yang lebih baik dalam jangka panjang.
“Pembenahan TPA harus dilakukan secara menyeluruh. Kita ingin memastikan seluruh aspek pengelolaan berjalan dengan baik, mulai dari sistem operasional, pengendalian lingkungan, hingga langkah-langkah pencegahan agar tidak ada lagi titik api yang muncul di area TPA,” ujarnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah pemanfaatan gas metan yang dihasilkan dari timbunan sampah. Menurut Melinda, potensi gas metan perlu dikelola secara optimal sehingga tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Gas metan yang dihasilkan dari proses penguraian sampah memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan. Karena itu, perlu ada upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatannya sehingga dapat memberi manfaat bagi warga sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” jelasnya.
Selain itu, rapat juga menyepakati perlunya pembenahan menyeluruh di kawasan TPA guna memastikan tidak ada lagi titik api yang muncul. Langkah tersebut mencakup penguatan pengawasan, perbaikan sistem operasional, serta penanganan berbagai faktor yang berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan.
Melinda juga menekankan pentingnya perbaikan manajemen sistem penutupan sampah dan pendampingan teknis di lapangan. Menurutnya, sistem penutupan yang baik menjadi salah satu kunci untuk menciptakan pengelolaan TPA yang lebih aman, tertata, dan efektif.
“Perlu ada penguatan pada manajemen sistem penutupan maupun pendampingan yang dilakukan di lapangan. Dengan sistem yang lebih tertata, proses penutupan sampah dapat berjalan dengan baik dan mampu meminimalkan berbagai risiko lingkungan yang mungkin terjadi,” katanya.
Melalui penguatan koordinasi antara Dewan Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, diharapkan seluruh proses pembenahan TPA dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan, sehingga mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan di Kota Makassar.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, para akademisi dan pakar lingkungan dari berbagai perguruan tinggi, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta perwakilan UPT dan unit teknis yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan dan persampahan. (*)





