
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan Cetiya Zhen An Kong “Sam Ong Hu” Makassar yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro, Sabtu (13/6/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol beroperasinya rumah ibadah umat Buddha tersebut.
Kehadiran Cetiya Zhen An Kong menambah keberagaman rumah ibadah di Kota Makassar sekaligus menjadi representasi kuat komitmen masyarakat dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
Dalam sambutannya, Munafri mengapresiasi pembangunan rumah ibadah yang dinilainya memiliki kualitas konstruksi dan estetika yang sangat baik. Bangunan tersebut memadukan konsep modern dengan sentuhan arsitektur Tionghoa yang tetap terjaga, sehingga menghadirkan nilai budaya sekaligus fungsi spiritual bagi umat.
Menurut Munafri, rumah ibadah memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat menjalankan aktivitas keagamaan. Rumah ibadah juga diharapkan menjadi ruang sosial yang mampu mempererat hubungan antarwarga, memperkuat rasa persaudaraan, serta membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar.





