
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Jalur Domisili di Kota Makassar mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kota Makassar.
Untuk memastikan proses pendaftaran dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, turun langsung meninjau sejumlah sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan verifikasi berkas, Senin (22/6/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Achi didampingi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif. Keduanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah menengah pertama guna memastikan pelaksanaan SPMB Jalur Domisili berlangsung lancar, aman, dan sesuai aturan.
Adapun sekolah yang dikunjungi yakni UPT SPF SMP Negeri 2 Makassar di Jalan Amanagappa, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, UPT SPF SMP Negeri 53 Makassar di Jalan Samiun Nomor 15A, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, serta UPT SPF SMP Negeri 45 Makassar di Jalan Timor Nomor 79, Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo.
Achi mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan panitia sekolah sekaligus memastikan seluruh tahapan verifikasi berjalan secara transparan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kami turun langsung untuk melihat bagaimana kesiapan sekolah dalam pelaksanaan jalur domisili. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan, kesiapan panitia dalam melakukan verifikasi berkas pendaftaran berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Achi, pelaksanaan Jalur Domisili yang dibuka pada 22 hingga 26 Juni 2026 mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Tingginya minat pendaftar pada hari pertama menunjukkan bahwa orang tua dan calon peserta didik telah mempersiapkan diri sejak jauh hari dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Ia menjelaskan, dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya menjadi syarat utama yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran jalur domisili.
“Minat masyarakat cukup tinggi pada hari pertama pendaftaran. Ini menunjukkan bahwa orang tua dan calon peserta didik sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak awal,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Achi juga meninjau langsung sistem pemilihan sekolah melalui aplikasi Lontara Plus Pendidikan. Ia menjelaskan, calon peserta didik diberikan kesempatan memilih hingga lima sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta yang telah terintegrasi dalam sistem.
“Tadi kami mencoba melihat langsung di sistem, calon siswa memiliki lima pilihan sekolah. Ada beberapa sekolah negeri dan juga sekolah swasta yang muncul sebagai pilihan. Ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan sekolah sesuai dengan lokasi domisilinya,” tuturnya.
Achi menegaskan bahwa prinsip utama Jalur Domisili adalah kedekatan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan. Sistem akan membaca jarak berdasarkan data kependudukan yang tercantum dalam kartu keluarga sehingga proses seleksi dapat berjalan lebih objektif dan transparan.
“Sistem akan membaca jarak berdasarkan data yang tercantum dalam kartu keluarga sehingga proses seleksi dapat berjalan lebih objektif dan transparan,” terangnya.
Terkait potensi kendala yang dihadapi masyarakat saat melakukan pendaftaran, Achi memastikan Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menyiapkan berbagai kanal layanan bantuan. Hingga hari pertama pelaksanaan, belum ditemukan kendala signifikan yang menghambat proses pendaftaran, meski beberapa orang tua masih membutuhkan pendampingan dalam penggunaan aplikasi.
“Kalau ada kendala, masyarakat bisa datang langsung ke Dinas Pendidikan atau ke sekolah. Kami sudah menyiapkan helpdesk di setiap sekolah untuk membantu orang tua maupun calon peserta didik yang mengalami kesulitan saat mengakses aplikasi Lontara Plus Pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan helpdesk merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan pendidikan yang mudah, cepat, dan transparan.
Terkait kuota penerimaan Jalur Domisili, Achi menjelaskan bahwa setiap sekolah memiliki jumlah kuota yang berbeda. Penentuan kuota disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel), kapasitas ruang kelas, serta sarana dan prasarana yang dimiliki masing-masing sekolah.
“Kuota jalur domisili tidak sama di setiap sekolah. Semua bergantung pada jumlah rombongan belajar dan kapasitas sekolah yang tersedia,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai kemungkinan adanya sisa kuota dari jalur non-domisili, Achi mengatakan pengelolaannya akan mengikuti petunjuk teknis sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025. Apabila terdapat kuota yang tidak terisi pada jalur tertentu, kuota tersebut berpotensi dialihkan untuk menambah daya tampung pada Jalur Domisili sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita masih menunggu proses berjalan. Setelah seluruh tahapan selesai, baru akan dilakukan akumulasi dan evaluasi terhadap kuota yang terisi maupun yang belum terisi,” tegasnya.
Melalui peninjauan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya Jalur Domisili, dapat berlangsung tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Makassar.
“Tentu, semua akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam juknis,” tutup Achi. (*)





