
Bappeda Kota Makassar berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun dokumen Perubahan Renja Tahun 2026 secara tepat waktu, berkualitas, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung percepatan pencapaian target pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)





