BusinessNasionalNews

MSCI Pertahankan Status Emerging Markets Indonesia, OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Berada di Jalur Tepat

SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI dalam 2026 Market Classification Review yang mempertahankan Indonesia sebagai bagian dari kelompok Emerging Markets. Keputusan tersebut dinilai menjadi pengakuan atas ketahanan ekonomi nasional sekaligus efektivitas reformasi yang terus dilakukan di pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan MSCI mencerminkan kepercayaan investor global terhadap stabilitas sektor jasa keuangan serta berbagai langkah reformasi yang memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal nasional.

“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Friderica, Rabu,24 Juni

Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI melalui Global Market Accessibility Review 2026 juga menempatkan tingkat aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.

BACA JUGA  JMSI Sulsel Jajaki Peluang Kerja Sama dengan REI terkait 3 Juta Rumah Subsidi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan hasil tersebut menunjukkan pengakuan internasional terhadap agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) sejak awal 2026.

“MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang dijalankan berada pada arah yang tepat. Hal itu tercermin dari penilaian market accessibility Indonesia yang tetap terjaga dengan baik,” kata Hasan.

Screen Shot 2026 06 07 At 21.40.16
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi

Menurut Hasan, capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat fondasi pasar modal yang semakin transparan, berintegritas, dan memiliki tata kelola yang baik. Meski demikian, OJK menegaskan akan terus menindaklanjuti berbagai masukan dari investor dan penyedia indeks global guna meningkatkan kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia.

Hasan juga menyoroti konsistensi penilaian lembaga indeks global lainnya. Pada April 2026, FTSE Russell kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Markets dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List.

BACA JUGA  DPR RI Resmi Tetapkan Lima Anggota DK OJK Terbaru, Friderica Widyasari Jabat Ketua

“Keputusan FTSE Russell dan MSCI menunjukkan bahwa reformasi pasar modal Indonesia memperoleh pengakuan internasional. Namun, mempertahankan status Emerging Markets bukanlah tujuan akhir. Reformasi akan terus dipercepat untuk meningkatkan integritas, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia,” tegas Hasan.

OJK meyakini prospek pasar modal Indonesia tetap kuat seiring fundamental ekonomi nasional yang terjaga, pertumbuhan jumlah investor yang terus meningkat, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang masih solid.

Atas capaian tersebut, OJK menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung agenda reformasi pasar modal. Menurut OJK, sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam memperkuat posisi pasar modal Indonesia di tingkat global.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button