MakassarNews

153 Imam Resmi Dilantik, Munafri Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Imam Kelurahan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen memperkuat peran Imam Kelurahan sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera.

Komitmen tersebut ditegaskan Munafri saat menghadiri Tabligh Akbar dan Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6/2026).

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengabdian para imam, Pemerintah Kota Makassar tidak hanya memberikan insentif, tetapi juga menghadirkan perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja keagamaan yang selama ini berperan aktif di tengah masyarakat.

Munafri menyampaikan rasa syukur atas pelantikan para Imam Kelurahan yang telah melalui proses seleksi dan pengujian sebelum resmi mengemban amanah.

“Kita bersyukur hari ini dapat menyaksikan pelantikan Imam Kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Menurutnya, tugas seorang imam tidak hanya memimpin ibadah, tetapi juga menjadi teladan, pembimbing, sekaligus penggerak kehidupan sosial di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA  Apresiasi Munafri Tata PKL, Ari Ashari: Puluhan Tahun, Baru Ada Wali Kota Bekerja Seperti Ini

“Imam memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap umat. Karena itu mereka harus mampu menjadi panutan, memahami perkembangan zaman, serta hadir memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” kata Munafri.

Ia juga mendorong agar masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi berkembang menjadi pusat interaksi sosial, musyawarah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Bagi Munafri, Imam Kelurahan harus mampu menjadi figur sentral yang memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus menjaga harmoni sosial di wilayah masing-masing. Meski demikian, ia menegaskan bahwa jabatan tersebut akan dievaluasi secara berkala agar pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal.

“Jabatan ini adalah amanah, bukan jabatan seumur hidup. Akan ada evaluasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, berharap para imam yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan serta menjadi teladan dan pemersatu masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, menjelaskan sebanyak 153 Imam Kelurahan mengikuti pengukuhan dan pelantikan, terdiri atas imam yang dikukuhkan kembali serta 103 imam baru untuk masa bakti 2026–2031.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Sambut Hangat Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi di Makassar

Menurutnya, pengelolaan Imam Kelurahan yang kini berada di bawah koordinasi Bagian Kesra akan memperkuat sinergi pemerintah dengan para imam dalam mendukung berbagai program keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Ke depan, para Imam Kelurahan tidak hanya berperan dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga dilibatkan dalam pendataan rumah ibadah, pembinaan masyarakat, hingga mendukung program penanganan persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan, dan implementasi Peraturan Daerah tentang Baca Tulis Al-Qur’an serta Pengelolaan Pesantren.

“Kami ingin Imam Kelurahan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membangun masyarakat, sekaligus memastikan program-program keagamaan dan sosial dapat berjalan lebih efektif di tingkat kelurahan,” ujar Syarief.

Melalui penguatan peran, peningkatan kesejahteraan, serta sistem pembinaan dan evaluasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Makassar berharap Imam Kelurahan mampu menjadi garda terdepan dalam memperkuat kehidupan keagamaan, menjaga harmoni sosial, dan mendukung pembangunan Kota Makassar yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button