
Selain itu, desain penataan tetap memperhatikan akses terhadap saluran drainase di bawah trotoar sehingga proses inspeksi, pemeliharaan, dan pembersihan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Menurut Zuhaelsi, pembenahan Jalan Tinumbu merupakan bagian dari program penataan kawasan pasca penertiban bangunan dan aktivitas yang memanfaatkan ruang publik tidak sesuai peruntukannya.
“Penataan ini tidak hanya memperbaiki tampilan kawasan, tetapi juga mendukung fungsi drainase. Dengan akses yang terbuka, petugas dapat lebih mudah melakukan pemeliharaan sehingga saluran tetap berfungsi optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, normalisasi kawasan tersebut juga menjadi langkah antisipasi menghadapi musim hujan. Saluran drainase yang bersih dan berfungsi optimal diharapkan mampu memperlancar aliran air sekaligus menekan potensi genangan di kawasan sekitar.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar akan melanjutkan penataan serupa di berbagai lokasi hasil penertiban sebagai bagian dari komitmen menghadirkan ruang publik yang lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap lokasi yang telah ditertibkan dapat ditata kembali agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya Makassar yang lebih baik,” tutup Zuhaelsi. (*)





