
Menurut Zuhaelsi, penataan kota tidak berhenti pada proses penertiban semata. Pembenahan infrastruktur harus segera dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan bebas dari hambatan aliran air.
Di lokasi tersebut, kondisi drainase mengalami penyempitan akibat sedimentasi yang telah menumpuk selama bertahun-tahun sehingga kapasitas saluran menurun dan berpotensi memicu genangan saat hujan deras.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dinas PU menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Drainase guna melakukan pengerukan sedimentasi secara menyeluruh. Pekerjaan juga didukung penggunaan alat berat agar proses normalisasi berjalan lebih cepat, efektif, dan menghasilkan kondisi saluran yang optimal.
“Kami tidak hanya membersihkan sedimentasi, tetapi juga mengembalikan dimensi saluran seperti semula sehingga fungsi drainase dapat berjalan optimal dalam mengalirkan air dan mengurangi potensi genangan di kawasan tersebut,” jelasnya.
Kegiatan normalisasi di Jalan Cendrawasih V berlangsung selama delapan hari dengan melibatkan personel Satgas Drainase beserta peralatan pendukung. Selain mengangkat endapan lumpur, petugas juga membersihkan material sisa bangunan yang selama ini menghambat aliran air.





