NasionalNews

OJK Optimalkan SLIK, Percepat Akses Kredit UMKM dan Dukung Program 3 Juta Rumah

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat infrastruktur informasi perkreditan nasional melalui optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi debitur, memperluas akses pembiayaan yang sehat, sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Program 3 Juta Rumah.

Peluncuran optimalisasi SLIK digelar di Kantor OJK, Jakarta, Senin (6/7/2026), dan dipimpin Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, pimpinan kementerian dan lembaga, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), asosiasi pengembang perumahan, serta berbagai pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Dalam sambutannya, Friderica mengatakan optimalisasi SLIK merupakan bagian dari komitmen OJK untuk meningkatkan kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan kepada masyarakat secara lebih tepat sasaran, sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Mulai berlaku sejak 1 Juli 2026, optimalisasi SLIK menghadirkan sejumlah pembaruan, di antaranya percepatan pembaruan data kredit atau pembiayaan oleh PUJK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan. Selain itu, OJK juga menerapkan batas minimal (threshold) informasi debitur untuk nominal di atas Rp1 juta agar data yang ditampilkan lebih proporsional dan relevan dalam proses analisis kredit.

BACA JUGA  Dorong Pengembangan Inovasi Keuangan Digital, OJK Luncurkan Pusat Inovasi (OJK Infinity) 2.0

OJK Optimalkan SLIK, Percepat Akses Kredit UMKM dan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menurut Friderica, ketersediaan data debitur yang lebih mutakhir, akurat, dan relevan akan membantu lembaga jasa keuangan mempercepat proses penyaluran pembiayaan, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.

“Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses kredit dan pembiayaan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, serta kelompok masyarakat yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal,” ujarnya.

Meski demikian, Friderica menegaskan bahwa SLIK bukan menjadi satu-satunya faktor penentu dalam persetujuan kredit. Keputusan pemberian pembiayaan tetap berada di tangan masing-masing lembaga jasa keuangan berdasarkan hasil analisis kelayakan usaha, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian.

Dengan demikian, perluasan inklusi keuangan diharapkan dapat berjalan seiring dengan penguatan kualitas kredit, perlindungan konsumen, serta terjaganya stabilitas sistem keuangan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Maruarar Sirait mengapresiasi langkah OJK dalam mengoptimalkan SLIK. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mendukung percepatan penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

BACA JUGA  Dari Keluhan Sampah Menjadi Gerakan Lingkungan, BSU Nurul Ilmi Bangun Ekosistem Zero Waste di Manggala

Hingga Juli 2026, SLIK telah dimanfaatkan oleh 2.169 pelapor yang terdiri atas perbankan, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, pergadaian, koperasi simpan pinjam, hingga lembaga jasa keuangan lainnya.

Tingginya pemanfaatan layanan tersebut tercermin dari rata-rata 31 juta permintaan Informasi Debitur (iDeb) setiap bulan. Bahkan pada April 2026, jumlah inquiry mencapai 35,3 juta, menunjukkan peran SLIK yang semakin strategis dalam mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan nasional.

Melalui optimalisasi ini, OJK menargetkan empat tujuan utama, yakni memperluas akses pembiayaan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, mempercepat pembaruan data debitur, mengurangi potensi pengaduan masyarakat akibat data pelunasan yang belum diperbarui, serta memperkuat ekosistem keuangan melalui sistem pelaporan kredit yang lebih kredibel.

Penguatan SLIK dilakukan di tengah kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang masih tumbuh positif. Hingga Mei 2026, kredit perbankan tercatat meningkat 11,51 persen secara tahunan (year on year) menjadi Rp8.918 triliun. Sementara itu, penyaluran kredit UMKM telah mencapai sekitar Rp1.500 triliun dan kredit perumahan tumbuh 4,99 persen secara tahunan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button