
Menurut Adi, OJK terus mendorong pengembangan inovasi keuangan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen. OJK tidak hanya menjalankan fungsi sebagai regulator dan pengawas, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat.
Ia juga mengungkapkan, hingga Mei 2026 jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai 22,4 juta dengan nilai transaksi hampir Rp122 triliun hanya dalam lima bulan pertama tahun ini. Sebagian besar pengguna berasal dari kalangan generasi muda. Sementara itu, industri aset kripto telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp2,06 triliun sejak Mei 2022 hingga Mei 2026.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan dukungan penuh terhadap Program Sultan Muda sebagai langkah strategis membangun ekosistem ekonomi digital di daerah.
“Kita memiliki sekitar 600 ribu pelaku UMKM di Sumatera Selatan. Program 100.000 Sultan Muda bukan sekadar slogan, tetapi peluang nyata bagi anak-anak muda untuk berkembang. Manfaatkan Sultan Muda Sumsel Center sebagai ruang kolaborasi dan penguatan jaringan usaha,” kata Herman.





