MakassarNews

30 Sekolah di Makassar Dapat Program Revitalisasi, Disdik Dorong Sekolah Kepulauan Jadi Prioritas Berikutnya

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperoleh tambahan alokasi program revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi 30 sekolah pada 2026. Penambahan tersebut disambut positif Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang berharap sekolah-sekolah di wilayah kepulauan Kecamatan Sangkarrang masuk dalam prioritas revitalisasi pada tahap selanjutnya.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan revitalisasi SD Muhammadiyah Mimbar Baru di Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Moch. Salim Somad, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, serta Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Kurniati.

Peletakan batu pertama tersebut menjadi penanda dimulainya program revitalisasi sekolah sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar berlangsung lebih aman, nyaman, dan berkualitas.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Moch. Salim Somad, mengatakan revitalisasi sekolah merupakan salah satu program prioritas Presiden yang difokuskan pada sekolah-sekolah dengan kondisi rusak berat.

“Revitalisasi sekolah ini merupakan program prioritas Bapak Presiden untuk perbaikan gedung sekolah. Sekolah-sekolah dengan kategori rusak berat menjadi prioritas utama yang kami perbaiki,” ujarnya.

Menurut Salim, Kemendikdasmen saat ini menjalankan dua program utama di bidang pendidikan dasar, yakni revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan serta digitalisasi pembelajaran. Kedua program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus meningkatkan mutu pendidikan secara merata di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Di Forum IACSC 2025, Munafri Gaungkan Inovasi Makassar ke Dunia

Ia menegaskan pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar tidak ada lagi sekolah yang membahayakan keselamatan peserta didik akibat kondisi bangunan yang rusak.

“Momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk mempercepat perbaikan sekolah, khususnya sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat,” katanya.

Salim juga mengingatkan pentingnya akurasi pendataan kondisi sekolah. Menurutnya, usulan revitalisasi harus benar-benar didasarkan pada kondisi riil di lapangan agar bantuan pemerintah pusat tepat sasaran.

“Kita harus sama-sama memastikan bahwa sekolah yang diusulkan memang benar-benar membutuhkan revitalisasi. Jangan sampai data kerusakannya tidak sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Makassar sebelumnya mengusulkan sebanyak 79 sekolah untuk mengikuti program revitalisasi. Dari jumlah tersebut, awalnya hanya 11 sekolah yang mendapat alokasi bantuan. Namun setelah melalui proses evaluasi, jumlah penerima meningkat menjadi 30 sekolah.

“Alhamdulillah, tadi disampaikan Ibu Kadis, dari 79 sekolah yang diusulkan, sudah sekitar 30 sekolah yang masuk. Ini capaian yang sangat baik,” ungkapnya.

Menurut Salim, peluang penambahan kuota revitalisasi masih terbuka apabila pada tahap berikutnya terdapat sekolah yang memenuhi kriteria prioritas.

Secara nasional, pada tahap awal Kemendikdasmen mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,1 triliun untuk revitalisasi 3.886 sekolah, dengan prioritas bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat, terdampak bencana, serta berada di wilayah afirmasi.

Setelah memperoleh tambahan anggaran melalui APBN Perubahan, pemerintah menyetujui revitalisasi sekitar 15.100 sekolah dari total sekitar 30.400 usulan yang masuk secara nasional, dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp15 triliun. Rata-rata setiap sekolah memperoleh alokasi sekitar Rp1 miliar, meski besarannya disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing sekolah.

BACA JUGA  Dinas Pertanahan Makassar Gelar Rapat Klarifikasi Tanah, Tekankan Kelengkapan Dokumen

Salim meminta Dinas Pendidikan Kota Makassar mengawal seluruh proses administrasi sekolah penerima bantuan, mulai dari kelengkapan dokumen, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga persyaratan lainnya sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Ia menjelaskan, penandatanganan PKS dijadwalkan berlangsung pada 16–20 Juli 2026 secara regional, termasuk di Kota Makassar.

“Kami ingin ketika sekolah diundang untuk penandatanganan PKS, semuanya sudah benar-benar siap. Jangan sampai diundang tetapi belum memenuhi persyaratan sehingga gagal diproses,” ujarnya.

Selain itu, Kemendikdasmen juga membuka peluang pengajuan revitalisasi pada tahap kedua bagi sekolah negeri maupun swasta yang mengalami kerusakan berat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap sekolah-sekolah di wilayah kepulauan Kecamatan Sangkarrang yang masih menghadapi berbagai keterbatasan sarana dan prasarana.

“Harapan kami, sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan Kecamatan Sangkarrang dapat menjadi prioritas dalam program revitalisasi,” kata Achi.

Menurutnya, pemerataan kualitas pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan mutu pembelajaran, tetapi juga penyediaan fasilitas pendidikan yang layak bagi seluruh peserta didik, termasuk mereka yang tinggal di wilayah kepulauan.

“Dengan begitu, anak-anak di pulau juga memperoleh fasilitas belajar yang layak dan setara dengan sekolah di daratan,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button