
Pendekatan tersebut membuahkan hasil positif. Mayoritas pedagang memilih membongkar sendiri lapaknya setelah memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif sehingga proses berjalan aman dan tertib,” katanya.
Maharuddin menjelaskan, sekitar 20 lapak yang selama ini berdiri di atas fasilitas umum telah direlokasi maupun dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Bahkan, beberapa di antaranya diketahui telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun.
Menurutnya, keberhasilan penataan di kawasan Telkomas menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik mampu menghadirkan solusi tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penataan secara bertahap di seluruh wilayah Kecamatan Biringkanaya terhadap bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan tidak hanya bertujuan memperindah lingkungan, tetapi juga mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Telkomas.





