
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menjalin kerja sama dengan DPMPTSP Kota Pekanbaru dalam pengembangan sistem informasi serta inovasi pelayanan perizinan berbasis digital. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah konkret memperkuat transformasi digital pelayanan publik di sektor perizinan.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pembangunan dan pengembangan potensi daerah. Melalui kesepakatan tersebut, kedua pemerintah daerah berkomitmen untuk saling berbagi pengalaman, inovasi, serta pemanfaatan teknologi guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran informasi mengenai sistem informasi perizinan, pengembangan bersama maupun replikasi Sistem Informasi Perizinan Akuntabel, Mudah, Amanah, dan Nyaman (SIP-Aman) milik DPMPTSP Kota Pekanbaru. Di sisi lain, DPMPTSP Kota Makassar juga akan berbagi inovasi melalui Sistem Online Layanan Terpadu Bukan OSS (Solata Boss) agar dapat direplikasi dan dikembangkan bersama.
Selain pengembangan sistem, kedua instansi juga sepakat memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui program sharing of knowledge, pertukaran pengalaman, serta kolaborasi dalam menghadirkan berbagai inovasi pelayanan perizinan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar mengatakan, kolaborasi antardaerah menjadi salah satu strategi efektif dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik. Menurutnya, replikasi inovasi yang telah terbukti berhasil mampu menghemat waktu dan sumber daya karena pemerintah daerah tidak perlu membangun sistem dari awal.
“Dengan saling berbagi inovasi, proses digitalisasi pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien sehingga manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, DPMPTSP Kota Makassar berharap inovasi Solata Boss dapat menjadi salah satu referensi bagi Kota Pekanbaru dalam meningkatkan pelayanan perizinan non-OSS yang lebih mudah, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Sebaliknya, pengalaman Kota Pekanbaru dalam mengimplementasikan SIP-Aman diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Makassar untuk semakin memperkuat sistem informasi perizinan yang akuntabel, transparan, dan terintegrasi.
Penandatanganan PKS tersebut sekaligus mencerminkan komitmen kedua pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi, mempercepat digitalisasi pelayanan publik, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak akan menyusun rencana aksi bersama agar seluruh program kerja sama dapat diimplementasikan secara bertahap dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan perizinan.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis mampu menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat, mudah, transparan, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta dunia usaha, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital. (*)





