NasionalNews

Hari Pajak 2026, DJP Tegaskan Peran Pajak sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

“Pertumbuhan ini menunjukkan fundamental ekonomi yang semakin kuat. Momentum ini harus terus dijaga agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal. Kita harus terus berupaya menciptakan kinerja penerimaan yang berkelanjutan demi kesehatan fiskal negara,” ujarnya.

DJP menegaskan, pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, hingga pelayanan publik lainnya.

Dengan meningkatnya penerimaan pajak, kemampuan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga akan semakin kuat.

BACA JUGA  Tax Goes to School 2025: KPP Watampone dan KP2KP Sengkang Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

Dalam rangka memperingati Hari Pajak 2026, DJP menyelenggarakan berbagai kegiatan secara serentak di seluruh Indonesia. Rangkaian kegiatan tersebut melibatkan pegawai, wajib pajak, mitra strategis, serta masyarakat melalui kegiatan sosial, edukasi, olahraga, seni, hingga forum dialog perpajakan.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, DJP terus mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong seluruh elemen bangsa. Dana yang dihimpun dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk manfaat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penyaluran subsidi dan bantuan sosial, hingga pemerataan pembangunan di berbagai daerah.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Kukuhkan Pengurus FPK Provinsi Sulsel

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button