
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih efektif membiayai program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Fatoni saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rangka Mendukung Pencapaian Program Prioritas Pemerintah Kota Makassar yang dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Gammara, Makassar, Sabtu (25/7/2026).
Dalam paparannya, Fatoni mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Kota Makassar hingga pertengahan tahun anggaran 2026 telah mencapai 48,85 persen atau berada di atas rata-rata nasional. Namun, realisasi belanja baru menyentuh angka 34,35 persen, masih berada di bawah rata-rata nasional.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat anggaran yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan.
“Tingginya pendapatan yang tidak diikuti dengan realisasi belanja yang seimbang menunjukkan masih terdapat anggaran yang belum dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, besarnya selisih antara pendapatan dan belanja mengindikasikan masih banyak dana yang tersimpan di kas daerah dan belum dikonversi menjadi program maupun kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Artinya, uang yang tersimpan, uang yang ada di kas ini masih banyak. Pendapatannya lebih tinggi daripada belanjanya,” kata Fatoni.
Menurutnya, APBD yang telah disusun dengan baik hanya akan memberikan dampak apabila direalisasikan secara tepat melalui program pembangunan yang efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Fatoni mengibaratkan anggaran sebagai energi utama yang menggerakkan roda pemerintahan. Karena itu, seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan, harus dipahami sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan.
“Anggaran itu ibarat darah sebagai energi untuk menjalankan program-program pemerintah dengan baik. Karena itu, seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan harus dipahami secara utuh,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fatoni juga menekankan pentingnya penerapan prinsip money follow program, yakni pengalokasian anggaran harus mengikuti program prioritas yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat langsung dalam penyusunan program dan penganggaran, sehingga setiap kegiatan yang diusulkan benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Kepala OPD harus memahami visi-misi kepala daerah, kemudian menerjemahkannya menjadi program yang memang layak dianggarkan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip money follow function, yaitu memastikan setiap alokasi anggaran sesuai dengan fungsi dan kewenangan pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun kesalahan penganggaran.
Fatoni juga menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar masih dapat terus ditingkatkan melalui evaluasi terhadap berbagai sumber penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Di sisi lain, ia menyoroti masih lambatnya proses pengadaan barang dan jasa, terutama untuk proyek-proyek fisik. Menurutnya, Pemkot Makassar perlu memanfaatkan mekanisme lelang pra-DIPA setelah KUA-PPAS disepakati agar kontrak pekerjaan dapat ditandatangani lebih awal pada awal tahun anggaran.
Langkah tersebut dinilai mampu mempercepat pelaksanaan proyek sekaligus meningkatkan kualitas serapan anggaran.
Fatoni juga mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memanfaatkan penyusunan APBD Perubahan sebagai momentum mengevaluasi kembali struktur pendapatan dan belanja sehingga tetap realistis dan sehat.
“Target pendapatan harus benar-benar realistis. Jangan belanja dinaikkan terlalu tinggi hingga akhirnya menimbulkan defisit. Kesempatan kita sekarang adalah menyusun APBD yang riil dan sehat,” ujarnya.
Ia turut mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menumpuk pembayaran kegiatan pada akhir tahun anggaran karena berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan dan menurunkan kualitas belanja daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, menyambut baik arahan yang disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah sebagai penguatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola APBD di Kota Makassar.
Menurutnya, BPKAD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD guna mempercepat realisasi belanja tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
“Kami akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap seluruh OPD agar percepatan realisasi anggaran berjalan efektif, akuntabel, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Arahan Pak Dirjen menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan APBD Kota Makassar benar-benar difokuskan pada program prioritas yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dakhlan.
Ia menambahkan, BPKAD juga akan mengawal penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 agar tetap realistis, sehat, serta mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sehingga target pembangunan Kota Makassar dapat tercapai secara optimal. (*)





