BusinessMakassarNews

Dorong Digitalisasi UMKM, OJK Kembangkan Inovasi Tokenisasi RWA-Real World Assets

Ruang eksplorasi tokenisasi tersebut antara lain mencakup resi gudang beras, produksi kakao, kontrak pembelian komoditas, hingga pembiayaan infrastruktur daerah.

Adi menjelaskan bahwa berbagai inovasi tersebut bukan lagi sebatas konsep. OJK telah meluluskan sejumlah penyelenggara melalui Regulatory Sandbox dengan model bisnis baru, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi Surat Utang Negara melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), tokenisasi manfaat kepemilikan properti, penerbitan stablecoin Rupiah, serta kustodian aset keuangan digital nonperdagangan. Hal tersebut menunjukkan bahwa inovasi sektor keuangan digital mulai memasuki tahap implementasi pasar.

BACA JUGA  Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global

“Pendalaman pasar keuangan digital tidak boleh dipahami sebagai proyek teknologi semata, tetapi harus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi regional dan nasional. Targetnya bukan sekadar seberapa banyak inovasi yang dihasilkan, melainkan seberapa besar manfaatnya dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inklusivitas, memperkuat efisiensi intermediasi sektor keuangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Adi.

Adi juga menegaskan bahwa OJK terus membangun ekosistem sektor keuangan yang mendukung agenda pembangunan daerah melalui Program Pengembangan Ekosistem Keuangan Daerah.

BACA JUGA  OJK, LPS, dan BPS Laksanakan SNLIK 2026, Perluas Sampel Jadi 75.000 Responden Hingga Tingkat Provinsi

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button