
SOLUSIMEDIA.ID,JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kehadirannya di daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pengembangan sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Daerah berupa lahan dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada OJK yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi.
Penandatanganan NPHD dan BAST dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris mewakili Pemerintah Provinsi Jambi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mewakili OJK, bertempat di Kantor OJK, Selasa.,28 Juli 2026
Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman beserta pejabat terkait, serta jajaran OJK yang terdiri atas Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, para Deputi Komisioner, Kepala Departemen terkait, serta Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan hibah lahan tersebut akan menjadi fondasi bagi pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi guna memperkuat kehadiran OJK di daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.





