BusinessNasionalNews

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Ilegal Snapboost, Diduga Jalankan Skema Investasi Berkedok Click to Earn

Satgas PASTI juga menemukan indikasi bahwa pelaku secara berkala mengganti alamat tautan (URL) dengan menggunakan nama yang berbeda-beda, namun tetap mempertahankan tampilan, fitur, serta mekanisme operasional yang sama sehingga diduga saling berkaitan.

Menindaklanjuti temuan yang berpotensi merugikan masyarakat tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan dimaksud dan segera melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  OJK Resmikan Learning Center di Makassar untuk Perkuat SDM dan Literasi Keuangan Kawasan Timur Indonesia

Masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas tersebut diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun aktivitas keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau tidak logis, termasuk yang mengharuskan penyetoran dana di awal serta beroperasi melalui situs atau aplikasi yang sering berganti alamat tautan, namun tetap menggunakan tampilan, fitur, dan mekanisme operasional yang serupa.

BACA JUGA  OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button