MakassarNews

Menteri LH Apresiasi Transformasi TPA Tamangapa, Sebut Makassar Bisa Jadi Contoh Nasional

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Upaya Pemerintah Kota Makassar membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KBPLH), Moh. Jumhur Hidayat.

Usai meninjau langsung progres pembenahan TPA Tamangapa, Rabu (5/8/2026), Jumhur menilai langkah cepat Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam menghentikan praktik open dumping dan beralih menuju sistem sanitary landfill layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Jumhur didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Helmy Budiman, serta jajaran Pemerintah Kota Makassar.

Ia menyampaikan progres penutupan timbunan sampah di TPA Tamangapa kini telah mencapai sekitar 93 persen. Menurutnya, perubahan tersebut memberikan dampak yang signifikan, terutama dalam mengurangi bau menyengat yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di sekitar kawasan TPA.

“Ada sanitary landfill, ada juga controlled landfill. Ditutup dengan bioplastik atau biomembran, ada juga yang diuruk menggunakan tanah. Yang jelas, bau dari timbunan sampah itu sudah hilang,” kata Jumhur.

Dalam peninjauan tersebut, Menteri LH melihat secara langsung proses penanganan gunungan sampah hasil praktik open dumping yang sebelumnya mencapai ketinggian sekitar tujuh meter.

Penanganan dilakukan melalui metode cover soil atau pengurukan tanah untuk menutup timbunan sampah yang dipadukan dengan pemasangan bioplastik maupun biomembran di sejumlah area.

Selain itu, Jumhur juga meninjau pembangunan akses jalan menuju kawasan TPA yang saat ini tengah dipersiapkan melalui pemasangan tiang pancang.

BACA JUGA  KLH Puji Pembenahan TPA Tamangapa, Makassar Tinggal Selangkah Lagi Bebas Sanksi

Ia turut mengunjungi rumah-rumah warga yang telah memanfaatkan gas metan dari timbunan sampah sebagai sumber energi rumah tangga, sekaligus melihat sistem pengelolaan kolam lindi yang menjadi bagian penting dalam pengendalian pencemaran lingkungan.

Menurut Jumhur, komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat patut diapresiasi, terlebih setelah sebelumnya TPA Tamangapa menerima sanksi administratif akibat tata kelola yang belum memenuhi ketentuan.

“Permintaan kami dari KLH kepada Pemerintah Kota Makassar sudah dilakukan dengan baik,” tuturnya.

“Kira-kira sudah mencapai lebih dari 90 persen sesuai harapan yang kita inginkan, dan sekarang tinggal sedikit lagi,” lanjutnya.

Ia menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa persoalan pengelolaan tempat pemrosesan akhir dapat diselesaikan apabila pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat serta konsisten melakukan pembenahan secara bertahap.

“Ini satu contoh yang baik bagi kota-kota lain. Kalau punya niat, ternyata bisa,” tegas Jumhur.

Meski demikian, ia mengingatkan masih ada sejumlah pekerjaan yang perlu diselesaikan, salah satunya pembangunan sistem blocking agar air lindi tidak menyebar ke lingkungan saat musim hujan dan dapat langsung dialirkan menuju fasilitas pengolahan yang telah disiapkan.

“Pertama, dilakukan semacam blocking supaya kalau ada hujan, air lindinya tidak menyebar, tetapi langsung masuk ke sistem pengelolaan yang sudah dipersiapkan,” jelasnya.

Selain pembenahan fisik TPA, Jumhur juga memberikan apresiasi terhadap pemanfaatan gas metan yang telah disalurkan ke sejumlah rumah warga di sekitar kawasan TPA.

Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya mampu menekan emisi gas dari timbunan sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pemanfaatan energi alternatif.

BACA JUGA  LONTARA+ Jadi Sorotan di Forum Komdigi APEKSI 2026, Kadis Kominfo Makassar Berbagi Praktik Terbaik Transformasi Digital

“Sudah ada gas metan yang dimanfaatkan. Tadi kelihatan di beberapa tempat sudah disalurkan ke perumahan, dan alhamdulillah bisa mengurangi beban masyarakat karena dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi,” ungkapnya.

Lebih jauh, Jumhur menjelaskan pembenahan TPA Tamangapa bukan hanya untuk mengatasi persoalan sampah saat ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi pengembangan kawasan.

Ia menyebut, setelah proses stabilisasi timbunan sampah selesai, kawasan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau maupun fasilitas publik lainnya.

“Dalam beberapa tahun ke depan, timbunannya akan terus mengendap. Nantinya kawasan ini bisa dimanfaatkan menjadi hutan, taman, bahkan di beberapa tempat di dunia bekas TPA bisa menjadi lapangan golf,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan Pemerintah Kota Makassar akan terus menyempurnakan seluruh proses pembenahan TPA Tamangapa sesuai arahan dan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Tentu kami akan terus menyempurnakan seluruh proses yang telah dilakukan di bawah bimbingan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan seluruh sistem pengelolaan di TPA berjalan sesuai aturan dan tidak lagi menimbulkan pencemaran lingkungan,” kata Munafri.

Ia menambahkan, keberhasilan transformasi TPA Tamangapa membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar semakin modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Kami berharap kerja sama semua pihak terus terjalin agar TPA ini semakin baik dan pengelolaannya semakin sempurna ke depan,” tutupnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button