
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) bersama BPJS Kesehatan untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) sekaligus memastikan kepesertaan dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terjaga.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, saat membuka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Makassar bersama BPJS Kesehatan di Ruang Sekda Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).
Forum tersebut dihadiri BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPKAD, Disdukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Bappeda, serta sejumlah OPD terkait.
Andi Zulkifly mengatakan forum tersebut menjadi wadah monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program JKN sekaligus menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Program JKN di Kota Makassar. Kita juga harus mendengar berbagai permasalahan yang dihadapi setiap stakeholder agar pelaksanaannya semakin baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan, seperti masyarakat yang belum terdaftar, rendahnya tingkat keaktifan peserta mandiri atau PBPU, mobilitas penduduk, perpindahan domisili, hingga kebutuhan pemutakhiran data kependudukan.
“Data kependudukan harus terus dimutakhirkan karena menjadi dasar dalam memastikan kepesertaan JKN tetap aktif. Sinergi antara Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan OPD terkait menjadi sangat penting,” katanya.
Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan memaparkan perkembangan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Makassar. Sementara masing-masing OPD menyampaikan kendala yang dihadapi, mulai dari pemutakhiran data penerima bantuan hingga pengawasan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya.
Menindaklanjuti hasil evaluasi, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD segera mengambil langkah sesuai tugas masing-masing.
Dinas Kesehatan diminta mempercepat penyelesaian kerja sama dan memastikan dukungan penganggaran bersama Bappeda dan BPKAD. Dinas Ketenagakerjaan diminta memperkuat pengawasan kepatuhan badan usaha, sementara Dinas Sosial diminta terus memperbarui data peserta penerima bantuan.
“Anggaran saya kira sudah siap. Sekarang yang menjadi fokus kita adalah bagaimana mempertahankan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN. Saya minta seluruh OPD menindaklanjuti hasil rapat ini dan memperkuat koordinasi agar target UHC Kota Makassar tetap terjaga,” tegasnya.
Berdasarkan data per 1 Agustus 2026, jumlah penduduk ber-KTP Kota Makassar mencapai sekitar 1,49 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.484.560 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN atau mencapai 99,60 persen.
Peserta JKN tersebut berasal dari berbagai segmen, mulai dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), peserta mandiri atau PBPU, peserta badan usaha, peserta yang iurannya ditanggung Pemkot Makassar melalui APBD, hingga ASN, TNI, dan Polri.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Makassar optimistis dapat mempertahankan status UHC melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pemutakhiran data kependudukan, serta peningkatan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberlanjutan Program JKN.(*)





