
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan integritas pasar modal sebagai prioritas dalam mendorong transformasi Pasar Modal Indonesia agar semakin efisien, transparan, terpercaya, dan inovatif.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Mengusung tema “Akselerasi Transformasi untuk Berdaulat, Mandiri, dan Maju Bersama”, kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, jajaran Dewan Komisioner OJK, Self-Regulatory Organization (SRO), asosiasi, serta pemangku kepentingan pasar modal.
Friderica mengatakan OJK terus mendorong peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan aturan, serta penguatan sistem pengawasan.
“OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement serta sinergitas sebagai bagian dari rencana aksi reformasi integritas di Pasar Modal Indonesia,” kata Friderica.
Reformasi tersebut turut tercermin dari pertumbuhan jumlah investor. Hingga saat ini, jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 30,27 juta, tumbuh 48,67 persen secara tahunan.
“Tentu angka ini mencerminkan tidak hanya sekadar angka, tidak hanya sekadar pertumbuhan jumlah investor, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” ujarnya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi reformasi yang dilakukan OJK bersama SRO. Menurutnya, penguatan integritas pasar modal penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian dan pasar keuangan Indonesia.
“Saya apresiasi juga reformasi yang telah dilakukan dan berharap sektor keuangan makin kredibel, inovatif dan berdaya saing,” kata Airlangga.
ETF Emas Diluncurkan
Dalam peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, OJK bersama pemangku kepentingan juga meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai produk investasi baru yang diperdagangkan di bursa.
Friderica menyebut ETF Emas menjadi salah satu langkah percepatan pendalaman pasar. Produk tersebut diharapkan menawarkan pilihan investasi yang praktis dan likuid sekaligus memperluas pasar bullion.
“ETF Emas menawarkan investasi yang praktis, likuid, sesuai prinsip syariah, berfungsi sebagai safe haven, sekaligus memperluas Pasar Bullion melalui kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri,” katanya.
Airlangga berharap ETF Emas tidak hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga meningkatkan likuiditas pasar.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan kehadiran ETF Emas diharapkan memperkuat stabilitas pasar melalui diversifikasi instrumen dan pilihan investasi.
Penghimpunan Dana Capai Rp123,21 Triliun
Dari sisi kinerja, hingga 7 Agustus 2026, penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi.
Jumlah emiten di Pasar Modal Indonesia juga telah melampaui 962 perusahaan. Sementara jumlah investor mencapai 30,27 juta, bertambah sekitar 9,8 juta investor, dengan 78 persen di antaranya berusia di bawah 40 tahun.
Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat Rp667 triliun, sedangkan Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.026 triliun.
“Capaian ini menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia terus tumbuh, baik dari sisi kemampuan menghimpun dana bagi dunia usaha maupun dari sisi perluasan basis investor,” ujar Hasan.
Di sisi perdagangan karbon, volume transaksi kumulatif sejak 26 September 2023 hingga 7 Agustus 2026 mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp93,89 miliar. Transaksi tersebut melibatkan 158 perusahaan dengan ketersediaan unit karbon 3,14 juta ton CO2 ekuivalen.
Indonesia juga kembali dipertahankan dalam klasifikasi Emerging Market dalam MSCI Market Classification Review Juni 2026. OJK bersama SRO dan pemangku kepentingan terus mendorong penguatan pasar melalui peningkatan minimum free float menjadi 15 persen, pengaturan High Shareholder Concentration (HSC), serta peningkatan transparansi kepemilikan saham.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari Roadmap Pasar Modal 2022–2027, yang mencakup pendalaman pasar, peningkatan integritas, penguatan kelembagaan, keamanan siber, serta pengembangan keuangan berkelanjutan.
Melalui berbagai langkah tersebut, OJK menargetkan Pasar Modal Indonesia semakin kuat, kredibel, dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi nasional. (*)





