
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Makassar tengah memproses pembentukan dua perusahaan daerah baru, yakni perseroda di bidang pangan dan perseroda di bidang infrastruktur.
Perseroda bidang infrastruktur nantinya diproyeksikan menjadi pihak yang menjalankan kerja sama business-to-business (B2B) dengan investor dalam pengelolaan dan pengembangan infrastruktur utilitas kota.
Melalui skema B2B tersebut, Pemkot Makassar berharap pembangunan dan penataan tata ruang tidak sepenuhnya bergantung pada APBD. Potensi investasi swasta dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan.
Pemkot Makassar memastikan aspek regulasi, kesiapan kelembagaan, pemetaan lokasi, hingga koordinasi antarinstansi akan dipersiapkan secara terpadu sebelum proyek percontohan ducting sharing mulai dilaksanakan. (*)





