
“Calon pengantin perlu mendapatkan edukasi dasar pranikah, mulai dari bina keluarga, bina kesehatan, bina ekonomi keluarga, bina mental spiritual, hingga bina hukum. Semuanya perlu dipersiapkan sejak awal,” jelasnya.
Kamelia juga menyoroti pentingnya keterbukaan pasangan dalam membicarakan persoalan finansial sebelum menikah. Pembahasan mengenai pendapatan, pengelolaan penghasilan, kebutuhan rumah tangga, hingga pembagian tanggung jawab dalam mengatur keuangan perlu disepakati sejak awal.
“Jangan sampai sudah menikah baru mau berbicara uangnya siapa yang pegang. Hal-hal seperti ini sangat penting dibicarakan sejak awal,” tuturnya.
Menurut Kamelia, kemampuan mengambil keputusan keuangan secara bijak merupakan salah satu bagian penting dalam membangun keluarga yang tangguh. Karena itu, edukasi mengenai risiko pinjaman online ilegal maupun judi online menjadi relevan bagi calon pasangan yang akan memasuki kehidupan rumah tangga.
Kegiatan tersebut menghadirkan Asisten Manager Analisis Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan, Nadhilah Avissa Nashar, sebagai pemateri.





